Dear
All Sahabat Job Lokers Aceh, Tentang Polri Kemandirian Polri diawali
sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari
proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara arif sebagai
tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang profesional dan
dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah
masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera.
Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang
tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan
ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia
yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan
Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang
No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Pengembangan kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri
dikelola sedemikian rupa agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab Polri sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri.
Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada
negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan bencana
alam. Upaya melaksanakan kemandirian Polri dengan mengadakan
perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu:
- Aspek Struktural: Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
- Aspek Instrumental: Mencakup filosofi (Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kemampuan fungsi dan Iptek.
- Aspek kultural: Adalah muara dari perubahan aspek struktural dan instrumental, karena semua harus terwujud dalam bentuk kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, perubahan meliputi perubahan manajerial, sistem rekrutmen, sistem pendidikan, sistem material fasilitas dan jasa, sistem anggaran, sistem operasional.
POSITION
- Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015
DESCRIPTION DAN KUALIFIKASI
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
- berijazah minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
- umur pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
- tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- pria : 160 (seratus enam puluh) Cm
- wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm
- bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
- belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
- memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- mampu mengoperasionalkan komputer;
- bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis;
- Bahasa Indonesia;
- Bahasa Inggris;
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.
OTHER :
Pendafataran dimulai dari rujukan Mapolda Setiap Propinsi
Mengikuti pendataan Secara Online >> KLIK DISINI
Mengikuti Persyaratan berkas >> KLIK DISINI
Silakan kirim lamaran Sahabat Job Lokers Aceh melalui sistem online ke CALON PENERIMAAN POLRI (untuk informasi profil Kepolisian Negara Republik Indonesia silakan klik disini)